PARAMETER TODAY.COM, Nias Utara – Korban pelecehan berinisial SH surati Kapolda Sumatera Utara terkait Laporan Pengaduan di Polsek Lahewa. Dimana, laporan tersebut hingga kini belum ada perkembangan, sudah hampir enam bulan.
Menurut keterangan korban SH, telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya atas dugaan pelecehan, pengancaman dan fitnah yang dilakukan LN warga Desa Afia Kecamatan Lahewa. Laporan Pengaduan Polisi dilakukan pada Tanggal 12 Januari 2025 lalu Polsek Lahewa Kabupaten Nias Utara.
Lanjut SH menjelaskan, bahwa Laporan tersebut sampai saat ini belum ada penjelasan pihak Penyidik Polsek Lahewa.
“Setiap saya datang ke Polsek Lahewa menanyakan perkembangan laporan yang saya buat, jawaban pihak penyidik selalu masih dalam proses. Akhirnya timbul dalam pikiran saya, bahwa Pinyidik tidak serius menangani kasus yang menimpa saya. Saya sebagai korban sangat kecewa dan dirugikan”, ujar SH.
Akibat kekecewaannya, akhirnya korban menyurati Kapolda Sumatera Utara, perihal lambatnya penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan di Polsek Lahewa. (Yul)


