PARAMETER TODAY.COM, Bekasi – Diduga tanpa ijin, obat-obatan daftar G marak beredar di Kota Bekasi. Pantauan dilapangan menunjukkan para pelaku yang mengedarkan obat-obatan tersebut berkamuflase dengan modus buka warung atau kios kelontong yang tampak seperti toko kebutuhan sehari-hari dan ramai dikunjungi anak remaja dan dewasa.
Sejumlah obat keras seperti, trihexyphenidyl, calmlet, tramadol, merlopam, hexymer dan jenis lainnya diperjualbelikan secara terbuka tanpa pengawasan aparat maupun lembaga terkait, dalam hal ini khususnya BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan).
Ironisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung seolah tanpa hambatan hukum dan disalahgunakan oleh remaja untuk sekedar mendapatkan sensasi seperti mengonsumsi Narkoba.
Ketika tim awak media menyambangi lokasi, didapati seorang pria yang menjaga warung tersebut. Ia mengklaim hanya sebagai penjaga yang ditugaskan oleh seseorang yang enggan menyebutkan namanya, disebut sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran obat di tempat itu.
โSaya cuma kerja, disuruhโ ujar Iqbal singkat saat ditemui.
Maraknya praktik seperti ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama karena menggunakan kedok warung klontong yang berada di kawasan permukiman padat. Hal ini tentu saja berisiko besar terhadap generasi muda yang bisa dengan mudah mengakses obat berbahaya.
Harapan masyarakat, pihak berwenang khususnya BPOM dapat meningkatkan pengawasan terhadap warung-warung kecil yang beroperasi di sekitar kota bekasi untuk menghindari penyalahgunaan fungsi tempat usaha demi keuntungan yang merusak. (Baho)