Senin, Juli 13, 2026
Google search engine
More
    BerandaUncategorizedDiduga Gudang Tanpa Ijin Bangunan Dijadikan Tempat Pemurnian Oli Bekas

    Diduga Gudang Tanpa Ijin Bangunan Dijadikan Tempat Pemurnian Oli Bekas

    PARAMETERTODAY.COM, Jakarta – Keberadaan Gudang di Jl Rawa Sumur Kawasan Egyp Pulo Gadung Jakarta Timur diduga dijadikan tempat pemurnian Oli kotor (bekas) dengan bahan tertentu. Dimana, keberadaan gudang tersebut hanya menggunakan seng dan diduga tanpa ijin bangunan dari pihak pengelola kawasan.

    Dari pantauan dan investigasi di lokasi, Senin (13/7), Redaksi mendapatkan informasi bahwa pemilik gudang tersebut berinisial A. Anehnya, saat Wartawan mencoba masuk kedalam gudang, beberapa karyawan mencoba kabur dengan memanjat tembok.

    Keterangan Zo di lokasi gudang bahwa, pemilik mempekerjakan beberapa karyawan untuk menampung atau membeli oli kotor (bekas) dari sejumlah bengkel mobil atau bengkel motor yang ada di Jabodetabek dengan menggunakan pickup.

    Nah, Oli bekas tersebut yang ditampung dalam drum lalu dibawa ke gudang untuk dilakukan pemurnian. Yang tadinya oli bekas berwarna hitam, setelah dicampur obat (zat) khusus secara otomatis akan kembali berwarna kekuningan seperti oli yang baru diproduksi.

    Selanjutnya, kata Zo, oli yang sudah dimurnikan ini akan dikemas dengan berbagai merek untuk dipasarkan kembali.

    Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan dari A pemilik gudang, karena belum dapat dihubungi.(Baho)

    RELATED ARTICLES

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -
    Google search engine

    Most Popular

    Recent Comments