Sabtu, Juli 18, 2026
Google search engine
More
    BerandaNusantaraDikonfirmasi Terkait Program Bantuan Kementerian, Kadis Perumahan dan Pemukiman Samosir Blokir WA...

    Dikonfirmasi Terkait Program Bantuan Kementerian, Kadis Perumahan dan Pemukiman Samosir Blokir WA Wartawan

    PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Samosir, Golfried Harianja melakukan pemblokiran nomor Whatsapp dua wartawan,yaitu dari parametertoday.com dan deliksumut.com. Tindakan pemblokiran ini terjadi saat wartawan konfirmasi terkait kedatangan team dari Kementerian PKP yang akan melakukan verifikasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yakni Program Penataan daerah Kumuh dan bedah rumah yang dibawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Tindakan tak terpuji tersebut terjadi pada (16/07/2026).

    Sebelumnya, Golfried menyampaikan kepada wartawan bahwa ada team pegawai dari pemerintah pusat yang datang ke Kabupaten Samosir pada Selasa (14/07/2026) untuk melakukan verifikasi data calon penerima manfaat program tersebut.

    Pernyataan itu menjadi perhatian publik mengingat program bedah rumah sebanyak 556 unit dan penanganan kawasan kumuh seluas 41,80 hektare merupakan salah satu program yang dinantikan masyarakat sejak kunjungan Menteri PKP Maruarar Sirait ke Kabupaten Samosir pada Maret 2026 lalu.

    Namun, ketika wartawan kembali meminta penjelasan mengenai keberadaan team verifikasi yang dimaksud dan meminta release resmi terkait kedatangan team pusat tersebut, nomor Whatsapp kedua wartawan justru diblokir oleh Kadis Perkim.

    Tindakan tersebut memunculkan kekecewaan bagi wartawan. Sikap Kadis Perkim tersebut tidak mencerminkan hal keterbukaan informasi publik, terlebih program yang dimaksud merupakan program strategis pemerintah pusat yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir,Marudut Tua Sitinjak, saat dikonfirmasi mengaku belum memperoleh informasi terkait kedatangan team verifikasi pemerintah pusat seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Kadis Perkim.
    Tanggapan dari Sekda Marudut itu disampaikan lewat pesan singkat dengan aplikasi Whatsapp pada hari Kamis (16/07/2026).

    Pernyataan Sekda tersebut semakin menambah rasa penasaran dari Wartawan,Sebab kedatangan team dari kementerian untuk melakukan verifikasi program strategis seharusnya ada koordinasi lintas perangkat daerah dan lazimnya diketahui oleh pejabat setingkat Sekda.

    Samsir Sitanggang dari DelikSumut.com berpendapat tindakan memblokir nomor Whatsapp wartawan bukan merupakan sikap yang mencerminkan keterbukaan seorang pejabat publik. Pasalnya, konfirmasi yang dilakukan berkaitan dengan informasi publik dan kepastian pelaksanaan program pemerintah yang telah disampaikan kepada masyarakat, bukan persoalan pribadi.

    “Jika memang benar ada team pusat datang melakukan verifikasi, seharusnya Kadis Perkim dapat menyampaikan secara terbuka. Tindakan memblokir nomor whatsapp wartawan justru memunculkan persepsi negatif dan menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat” ujar Samsir.

    Sikap tertutup tersebut juga berpotensi memunculkan spekulasi publik mengenai sejauh mana progres realisasi program bedah rumah yang sebelumnya disebut akan dilaksanakan pada tahun 2026.

    Sebagai pejabat publik yang baru dilantik pada 26 Juni 2026 lalu, Golfried Harianja diharapkan menjunjung prinsip transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta membangun hubungan yang baik dengan media massa sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

    Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan/alasan pemblokiran nomor Whatsapp terhadap dua wartawan. (Uji)

    RELATED ARTICLES

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -
    Google search engine

    Most Popular

    Recent Comments