Rabu, Oktober 7, 2026
Google search engine
More
    BerandaPendidikanCegah Korupsi Dana Pendidikan, Pemkab Samosir Gandeng Kejari Lewat Program "Jaksa Sahabat...

    Cegah Korupsi Dana Pendidikan, Pemkab Samosir Gandeng Kejari Lewat Program “Jaksa Sahabat Pendidik”

    PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir memperkuat tata kelola pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan, Selasa (06/10/2026) di Aula Kantor Bupati Samosir.

    MoU ditandatangani Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dan Kajari Samosir Akwan Annas. Kerja sama ini bagian dari program “Jaksa Sahabat Pendidik” untuk mewujudkan pendidikan yang tertib, aman, transparan dan akuntabel.

    Penandatanganan turut disaksikan Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Dikpora Dumosch Pandiangan, Kasi Datun Kejari Maulita Sary, pimpinan OPD, serta para kepala sekolah SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Samosir.

    Wakil Bupati Ariston menegaskan pendidikan merupakan sektor strategis dengan alokasi anggaran besar, sehingga membutuhkan tata kelola yang berintegritas.

    “Pendidikan adalah sektor strategis. Dengan besarnya anggaran, diperlukan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Ariston.

    Menurutnya, sinergi ini mengedepankan pencegahan, bukan penindakan. Melalui “Jaksa Sahabat Pendidik”, para penyelenggara pendidikan mendapat edukasi hukum dan pendampingan agar terhindar dari penyimpangan.

    “Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Kita tidak ingin menunggu persoalan terjadi baru bertindak. Pencegahan, edukasi dan pendampingan harus dikedepankan,” katanya.

    Ariston menambahkan, MoU ini diharapkan memberi rasa aman bagi kepala sekolah dan guru dalam mengelola anggaran serta memahami aturan yang berlaku.

    “Para kepala sekolah dan tenaga pendidik harus bisa menjalankan tugas dengan tenang, memahami aturan, dan memiliki ruang konsultasi ketika menghadapi persoalan,” ungkapnya.

    Ia menegaskan kerja sama tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan, melainkan harus diimplementasikan hingga satuan pendidikan.

    “Harapan kita, anggaran pendidikan benar-benar kembali untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu,” pungkasnya.

    MoU di Samosir ini merupakan bagian dari penandatanganan berjenjang dan serentak se-Sumatera Utara. Sebelumnya, Kajati Sumut Muhibuddin bersama sejumlah kepala daerah menandatangani kesepahaman serupa disaksikan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.

    Melalui sinergi ini, Pemkab dan Kejari Samosir berkomitmen membangun tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas demi peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan generasi Samosir. (Uji)

    RELATED ARTICLES

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -
    Google search engine

    Most Popular

    Recent Comments