Jumat, Mei 8, 2026
Google search engine
BerandaHukumWarga Onanrunggu Pertanyakan Aduan Tentang LPJ Desa ke Kejaksaan, Pihak Kejari: Akan...

Warga Onanrunggu Pertanyakan Aduan Tentang LPJ Desa ke Kejaksaan, Pihak Kejari: Akan Kita Proses

PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Kekecewaan warga Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, terhadap penanganan dugaan persoalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa tahun 2018 akhirnya memuncak. Setelah merasa tidak mendapatkan kepastian dari pihak Inspektorat Kabupaten Samosir, warga bersama sejumlah jurnalis mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Samosir untuk melaporkan kembali kasus yang sebelumnya pernah mencuat pada tahun 2020.

Langkah itu dilakukan setelah warga mendengar pernyataan dari pihak inspektorat yang menyebut bahwa desa tersebut sudah pernah diperiksa dan kecil kemungkinan dilakukan pemeriksaan ulang. Pernyataan itu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, sebab hingga kini warga mengaku belum pernah mengetahui secara jelas hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut atas laporan yang pernah disampaikan beberapa tahun lalu.

โ€œKami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami hanya ingin ada kejelasan dan transparansi. Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan kepada masyarakat. Tapi kalau ada dugaan penyimpangan, harus dibuka secara terang,โ€ ujar salah satu warga usai membuat laporan di Kejaksaan Negeri Samosir.

Beberapa jurnalis turut mendampingi warga sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran desa yang bersumber dari uang negara.

Menurut mereka, persoalan LPJ Desa Onanrunggu bukan lagi sekadar isu internal desa, melainkan sudah menjadi perhatian publik karena laporan sebelumnya terkesan mengendap tanpa kepastian.

Warga menilai, apabila laporan masyarakat yang sudah masuk sejak tahun 2020 tidak kunjung menunjukkan perkembangan yang jelas, maka hal itu dapat memunculkan persepsi negatif terhadap keseriusan aparat dalam menangani dugaan penyimpangan dana desa.

โ€œKami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. Dana desa itu uang rakyat. Jadi penggunaan dan pertanggungjawabannya wajib terbuka,โ€ tegas warga lainnya.

Saat dikonfirmasi, pihak Kejaksaan Negeri Samosir menyatakan bahwa laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
โ€œAkan kita proses sesuai mekanisme,โ€ ujar salah satu pihak kejaksaan singkat kepada awak media.

Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini mengaku kecewa karena belum melihat langkah nyata terhadap laporan terdahulu. Warga berharap Kejaksaan Negeri Samosir tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi benar-benar melakukan penelusuran mendalam terhadap LPJ Desa Onanrunggu tahun 2018. Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Kecamatan Onanrunggu.

Transparansi dan keberanian aparat penegak hukum diuji dalam membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi tumpukan berkas tanpa ujung penyelesaian. (Uji)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments