PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Pemasangan kembali tiang listrik di Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, sempat diwarnai ketegangan antara warga dan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan.
Meski demikian, proses pemasangan akhirnya tetap berlangsung demi memenuhi kebutuhan listrik warga.
Peristiwa ini merupakan lanjutan dari polemik yang telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan. Sebelumnya, salah satu tiang listrik dicabut secara sepihak dengan alasan bahwa lokasi berdirinya tiang berada di atas lahan pribadi. Akibatnya, aliran listrik ke rumah salah satu warga terputus.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak PLN kembali turun ke lokasi guna memasang tiang listrik melalui jalur alternatif. Meski rute baru tersebut lebih jauh dan membutuhkan tambahan tiang, langkah itu dinilai sebagai solusi agar pasokan listrik dapat segera dipulihkan.

Namun, proses pemasangan sempat terhenti ketika Jahotang Gultom melarang petugas memasang tiang di area lahannya. Situasi pun memanas dan terjadi adu mulut dengan salah seorang warga, A. Tindaon. Demi kepentingan umum, A. Tindaon kemudian mempersilakan petugas memasang tiang listrik di atas lahannya sendiri, meskipun jaraknya lebih jauh dan memerlukan tambahan tiang.
Insiden tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah wartawan yang hadir atas undangan masyarakat Desa Pardomuan. Menurut salah seorang jurnalis, kehadiran mereka semata-mata untuk meliput persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
โIni bukan soal urusan pribadi. Kami datang atas undangan warga dan pihak PLN karena masalah ini menyangkut kepentingan umum,โ ujar salah seorang wartawan di lokasi.
Di hadapan awak media, Jahotang Gultom juga menunjukkan sejumlah dokumen yang menurutnya membuktikan bahwa lahan dan jalan tersebut merupakan miliknya. Namun para jurnalis menegaskan bahwa mereka tidak mencampuri sengketa kepemilikan tanah, melainkan hanya meliput upaya pemulihan jaringan listrik bagi warga.
Usai pemasangan tiang, salah satu wartawan menghubungi Polres Samosir untuk melaporkan adanya ketegangan di lapangan. Pihak kepolisian kemudian menyarankan agar koordinasi dilakukan dengan Polsek Onanrunggu.
Seorang petugas PLN menyatakan bahwa pada tahap penarikan kabel listrik nanti, pihaknya membutuhkan arahan dari pimpinan agar pekerjaan dapat dilakukan dengan aman dan tanpa gangguan.
Warga Desa Pardomuan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan sengketa lahan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat banyak yang membutuhkan akses listrik dan jalan.
โSudah hampir satu bulan laporan kami tentang perusakan tanaman, pencabutan tiang listrik, dan penghalangan jalan belum ada tindak lanjut. Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas agar konflik ini tidak semakin meluas,โ ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap penyelesaian yang adil dapat segera dilakukan, sehingga pelayanan listrik kembali normal dan situasi di Desa Pardomuan tetap kondusif.(Uji)


