Rabu, Juni 24, 2026
Google search engine
BerandaNusantaraPakai Bando, Wakil Ketua DPRD Samosir Osvaldo Simbolon Jadi Perhatian Saat Rapat...

Pakai Bando, Wakil Ketua DPRD Samosir Osvaldo Simbolon Jadi Perhatian Saat Rapat Paripurna

PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Penampilan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Osvaldo Simbolon, saat mendampingi Ketua DPRD memimpin rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026), menjadi perhatian publik.

Dalam rapat resmi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Samosir tersebut, Osvaldo tampak mengenakan jas berwarna merah yang dipadukan dengan bando atau ikat kepala berwarna hitam. Penampilan itu memunculkan beragam tanggapan mengenai kepatutan penggunaan aksesori dalam forum resmi lembaga legislatif.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, dihadiri Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Perhatian publik pun tidak hanya tertuju pada substansi pembahasan Ranperda, tetapi juga pada penampilan salah seorang pimpinan DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir.

Untuk memperoleh penjelasan, awak media telah menghubungi Osvaldo Simbolon melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/6/2026). Wartawan meminta klarifikasi mengenai apakah jas merah yang dikenakan merupakan identitas fraksi serta alasan penggunaan bando dalam rapat paripurna. Namun hingga berita ini diterbitkan, Osvaldo belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi juga disampaikan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir, Ricky SH Rumapea, melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Wartawan meminta penjelasan mengenai ketentuan tata tertib maupun kode etik DPRD terkait penggunaan aksesoris seperti bando dalam rapat paripurna. Namun hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD juga belum memberikan respons.

Parametertoday.com turut meminta tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, selaku pimpinan rapat. Ketua DPRD dimintai penjelasan mengenai penilaiannya terhadap penggunaan aksesori tersebut serta apakah penampilan itu telah memenuhi ketentuan berpakaian “rapi dan sopan” sebagaimana diatur dalam Kode Etik DPRD. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban yang diberikan.

Salah seorang warga Kabupaten Samosir bermarga Sitanggang yang meminta namanya tidak disebutkan secara lengkap menilai penampilan Wakil Ketua DPRD tersebut kurang mencerminkan kewibawaan seorang pimpinan lembaga legislatif dalam forum resmi.

“Menurut saya, saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat tidak pantas berpenampilan seperti itu. Bando lebih identik sebagai aksesori perempuan. Kalaupun alasannya untuk merapikan rambut, tetap harus melihat situasi dan tempat. Ketika sedang menghadiri rapat resmi DPRD, sebaiknya tidak digunakan,” ujarnya.

Ia juga berpendapat penampilan tersebut meninggalkan kesan yang kurang sesuai dengan suasana rapat paripurna.

“Penampilan seperti itu lebih tepat untuk nonton konser musik.”

Menurutnya, sebagai pimpinan DPRD, penampilan yang rapi, formal, dan sesuai etika persidangan merupakan bagian dari upaya menjaga wibawa lembaga serta menghormati forum paripurna yang menjadi agenda resmi pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD, maupun Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir terkait penggunaan bando atau ikat kepala dalam rapat paripurna tersebut. (Uji)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments