PARAMETERTODAY.COM, Bekasi โ Diduga tanpa ijin, obat-obatan daftar G marak beredar di Kota Bekasi. Pantauan dilapangan menunjukkan para pelaku yang mengedarkan obat-obatan tersebut berkamuflase dengan modus buka warung atau kios kelontong yang tampak seperti toko kebutuhan sehari-hari dan ramai dikunjungi anak remaja dan dewasa.
Sejumlah obat keras seperti, trihexyphenidyl, calmlet, tramadol, merlopam, hexymer dan jenis lainnya diperjualbelikan secara terbuka tanpa pengawasan aparat maupun lembaga terkait, dalam hal ini khususnya BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan).
Ironisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung seolah tanpa hambatan hukum dan disalahgunakan oleh remaja untuk sekedar mendapatkan sensasi seperti mengonsumsi Narkoba.
Ketika tim awak media menyambangi salah satu lokasi di Jl Cipete Raya Mustika Sari didapati seorang pria berinisial A yang menjaga toko tersebut dengan sengaja menutup rollingdoornya dan menjual obat-obatan tersebut didepaan tokonya dengan cara COD. Ia mengklaim hanya sebagai penjaga (penjual) yang ditugaskan oleh seseorang (bos) yang berinisial S, disebut sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran obat di tempat itu.
โSaya cuma kerja, disuruhโ ujar A singkat saat ditemui.

A juga mengatakan saat berjualan dibekingi Oknum TNI berinisial IS dan Ketua Ormas berinisial L. Ironinya, L yang mengaku Ketua tersebut tantangin bawa Media sebanyak-banyaknnya datang ke tempat berjualan obat daftar G tersebut.
Maraknya praktik seperti ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama karena menggunakan kedok warung klontong atau dengan cara COD yang berada di kawasan permukiman padat. Hal ini tentu saja berisiko besar terhadap generasi muda yang bisa dengan mudah mengakses obat berbahaya.
Harapan masyarakat, pihak berwenang baik kepolisian dan khususnya BPOM dapat meningkatkan pengawasan terhadap warung-warung kecil yang beroperasi di sekitar kota bekasi untuk menghindari penyalahgunaan fungsi tempat usaha demi keuntungan yang merusak generasi muda. (Baho)


