PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Pemerintah Kabupaten Samosir mulai menyusun peta jalan pembangunan ibu kota kabupaten untuk 20 tahun ke depan. Lewat Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan 2026-2046, Pemkab menghimpun masukan dari semua pemangku kepentingan.
FGD digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (18/09/2026), dengan menghadirkan OPD terkait, pemangku kepentingan, dan tokoh masyarakat.
Asisten II Sekdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, yang membuka acara secara resmi menegaskan, RDTR bukan sekadar dokumen administratif. RDTR adalah instrumen vital untuk memastikan setiap jengkal ruang di Pangururan termanfaatkan secara tertib, produktif, dan berkelanjutan.
“RDTR ini menjadi peta jalan kita ke depan. Setiap jengkal ruang harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan memiliki kejelasan peruntukan serta pola ruangnya,” ujar Hotraja.
Sinkronisasi dan Tantangan Danau Toba
Hotraja menekankan, RDTR Pangururan harus sinkron dengan dokumen perencanaan lain seperti RPJPD, RPJMD, dan rencana aksi daerah agar tidak tumpang tindih saat implementasi.
Tantangannya tidak ringan. Karakteristik Samosir yang berada di jantung kawasan Danau Toba menuntut penataan ruang yang kompleks. Keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pembangunan, dan kelestarian lingkungan menjadi kunci.
Apalagi Pangururan bukan kawasan biasa. Sebagai ibu kota Kabupaten Samosir dan telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL), dinamika pembangunannya jauh lebih tinggi.
“Pangururan sebagai ibu kota kabupaten tentu memiliki dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berbeda. Karena itu, RDTR harus mampu mengatur keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” jelasnya.
Ia meminta seluruh OPD tidak setengah-setengah dalam memberikan data. Kelengkapan data, menurutnya, akan menentukan kualitas RDTR.
“RDTR ini harus mencerminkan aspirasi masyarakat, potensi alam serta prinsip pembangunan berkelanjutan. Mari kita berikan seluruh informasi yang dibutuhkan agar dokumen ini benar-benar menjadi pedoman yang aktual untuk 20 tahun ke depan,” tegasnya.
Terintegrasi dengan OSS untuk Kemudahan Investasi
Pada sesi pemaparan, konsultan dari PT Bumi Toran Kencana Jenius menjelaskan kerangka penyusunan RDTR Pangururan.
Arah besarnya adalah menciptakan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan, yang memenuhi kebutuhan hari ini tanpa mengorbankan generasi mendatang.
Menariknya, RDTR Pangururan nantinya akan terintegrasi langsung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini diharapkan memberi kepastian hukum ruang dan mempermudah investasi yang sesuai tata ruang.
Proses penyusunannya akan melalui tahapan sistematis, mulai dari persiapan, pengumpulan data lintas sektor, analisis kewilayahan, hingga penyusunan alternatif pengembangan ruang. Hasil akhirnya akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengacu pada regulasi pusat, provinsi, dan daerah.
Melalui FGD ini, Pemkab Samosir berharap RDTR yang dihasilkan tidak hanya menjadi tumpukan dokumen di lemari, melainkan menjadi kompas nyata yang mengarahkan pertumbuhan Pangururan secara tertib, terarah, dan berkelanjutan hingga tahun 2046. (Uji)


