Minggu, November 8, 2026
Google search engine
More
    BerandaPernyataan Sikap Borsak Sirumonggur Sihombing Lumban Toruan Bekasi Raya dan Pembubaran Panitia...

    Pernyataan Sikap Borsak Sirumonggur Sihombing Lumban Toruan Bekasi Raya dan Pembubaran Panitia Berlangsung Sederhana

    PARAMETERTODAY.COM, Bekasi -Acara pembubaran yang dihadiri langsung oleh Badan Pengurus Harian dan Para Penasehat, serta Pengurus Sektor se Bekasi Raya, ini menjadi momen berkumpul bersama untuk menciptakan humanis. Dan syukuran ini memberikan semangat juang kebersamaan yang harmonis,
    di Lapo Internasional Kota Bekasi, Minggu (08/11).

    Acara pembubaran panitia Borsak Sirumonggur Sihombing Lumban Toruan Bekasi (BSSLT) Bekasi Raya, diisi dengan sambutan dari Mutiha Sihombing SH, (Ketua Panitia). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, yang telah bekerja sama menyukseskan acara pengukuhan yang di laksanakan pada tanggal 17 Oktober 2026 di Kota Bekasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan acara tidak lepas dari kekompakan, semangat gotong royong, dan partisipasi.

    “Kami atas nama panitia mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan mohon doa juga semoga seluruh panitia yang telah berkontribusi ini diberi ilmu manfaat dan rezeki berlimpah dari Tuhan Yang Esa,” pungkas Mutiha.

    Ketua Umum Borsak Sirumonggor Bekasi Raya, Ir. Sundung Sihombing, didampingi Kordinator Penasehat Wilson Sihombing, memimpin Deklarasi Pernyataan Sikap bersama yang dihadiri pengurus-pengurus Sektor se Bekasi Raya, dalam rangka mencegah segala bentuk adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

    Pernyataan sikap menjadi mandiri dalam organisasi berarti memiliki komitmen untuk menjalankan tanggung jawab, mengambil inisiatif, dan mencari solusi atas peran yang diemban tanpa selalu bergantung sepenuhnya pada arahan orang lain, namun tetap selaras dengan tujuan bersama.

    Pada era reformasi dan globalisasi ini, perlu disosialisasikan makna Dalihan Na Tolu dengan melaksanakan prinsip sinergi dan prinsip solusi serta mengefektifkan petuah luhur, menuju kesatuan dan persatuan. Untuk menyelesaikan konflik/perselisihan perlu diaktifkan peranan Dalihan Na Tolu sebagai landasan musyawarah dan mufakat.

    “Perbedaan pendapat sah-sah saja, sebab itu merupakan bagian yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, setelah keputusan ditetapkan, seluruh elemen harus kembali merapatkan barisan” tegas Sundung. (Binsar S/Baho)

    RELATED ARTICLES

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -
    Google search engine

    Most Popular

    Recent Comments