PARAMETERTODAY, Jakarta – Tiga Hotel ( CA, BA, HO) milik, JE yang berada di Mangga Besar, Jakarta menjadi tempat kegiatan prostitusi. JE selaku pemilik hotel bekerja sama dengan Germo berinisial PU untuk mendukung kegiatan haram atau kegiatan prostitusi di ke-tiga Hotel miliknya.
Dalam satu hari saja puluhan wanita tuna susila (WTS) di “Eksekusi” pria hidung belang yang juga tamu hotel milik JE. Sebagian Besar kegiatan yang ada di tiga Hotel milik JE merupakan kegiatan prostitusi. Para tamu hotelnya juga sengaja menginap di hotel hotel milik JE dengan maksud melakukan kegiatan maksiat.
Untuk mendukung kegiatan aksi prostitusi tersebut, JE selaku pemilik hotel menyediakan sejumlah fasilitas pendukung. Seperti ruang karaoke, Hall dan tentunya kamar untuk eksekusi. Selain itu, JE juga menyediakan minuman keras dengan kadar alkohol yang tinggi yang dapat dipesan dengan mudah melalui waitres atau pegawai hotel.

“Jadi, Hotel itu bisa dibilang kedok saja. Sejatinya, ke-tiga Hotel itu adalah, tempat kegiatan prostitusi. Semua fasilitas pedukung, seperti karaoke dan Hall atau Lounge di isi tamu hotel dan WTS. Mereka mabok dan joget2 habis itu dilanjutkan ke ranjang untuk main,”ujar salah seorang Narasumber yang enggan identitasnya disebutkan kepada Media ini Sabtu (12/04/2025) di Jakarta.
Menurut Narasumber, Adapun modus Aksi prostitusi kolaborasi JE selaku pemilik hotel dengan Germo PU sudah berlangsung cukup lama. “Ayam-ayam” asuhan Germo PU ada yang sengaja dipajang. Ada juga yang didatangkan sesui pesanan atau permintaan dari tamu hotel. Jika ada permintaan dari tamu, JE langsung menghubungi Germo PU, agar segera mengantarkan anak buahnya.
Mengenai harga, kedua belah pihak, JE selaku pemilik Hotel dan Germo PU selaku penyedia WTS sudah ada standardnya. Untuk LC di karake satu jam dibadrol Rp, 200000 dan untuk LC plus dibadrol Rp, 500.000 -700.000 per jam. Sedangkan harga “ayam” booking untuk eksekusi dibadrol Rp, 300.0000 per jamnya.
Germo PU selalu sedia setiap saat jika ada perimintaan dari JE. Puluhan anak buah Germo PU akan segera mengantarkan wanita, jika ada permintaan dari pihak JE selaku pemilik hotel HO, CA dan hotel BA. Kendaran bermotor, seperti mobil dan motor selalu stand by. Mobil dipakai untuk antar pesanan lebih dari dua orang. Sedangkan motor untuk pesanan satu atau dua orang.
Dari permufakatan jahat ini, Germo PU dan JE selaku pemilik hotel diduga kuat dapat meraup uang dengan jumlah yang Besar. Sebaliknya juga keduanya dapat dipidana berat. Karena keduanya telah memperjual belikan Wanita untuk keuntungan atau untuk memperkaya diri sendiri. Juga telah menyelenggarakan kegiatan prostitusi. ***