Jumat, April 17, 2026
Google search engine
BerandaHukumWarga Desa Pardomuan Laporkan JG Atas Dugaan Tindakan Premanisme

Warga Desa Pardomuan Laporkan JG Atas Dugaan Tindakan Premanisme

PARAMETERTODAY.COM, Samosir – Ketegangan mencuat di Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir. Sejumlah warga resmi melaporkan seorang pria berinisial JG atas dugaan tindakan premanisme dan pelanggaran hukum yang dinilai meresahkan masyarakat.

Laporan itu muncul setelah JG diduga menghalangi akses jalan umum di Huta Sireaon, Dusun I, serta menghentikan aliran listrik ke rumah salah satu warga pelapor. Tindakan tersebut memicu kemarahan warga karena dinilai melanggar hak dasar masyarakat atas fasilitas umum.

โ€œKami keberatan. Apa hak dia menutup jalan umum? Itu jelas Jalan Usaha Tani (JUT) yang sudah ada sejak 2018. Tidak ada bukti sah kalau itu miliknya,โ€ ujar salah satu warga dengan nada tegas.

Warga juga menyoroti klaim sepihak yang disampaikan terlapor terkait kepemilikan lahan di sekitar jalan tersebut. Mereka menilai klaim itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas, terlebih JG disebut bukan warga Dusun I. โ€œKalau memang itu miliknya, silakan tunjukkan bukti yang sah. Jangan bertindak seolah-olah berkuasa dan bersikap arogan,โ€ tambah warga lainnya.

Tak hanya soal akses jalan, warga juga mengungkap dugaan perusakan tanaman. Beberapa batang jagung yang telah ditanam dan dipupuk dilaporkan dicabut tanpa alasan yang jelas, menambah daftar keluhan terhadap tindakan terlapor.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat setempat.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum situasi semakin memanas. โ€œKami minta Kapolres Samosir segera bertindak tegas. Jangan sampai konflik ini berkembang dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,โ€ tegas salah satu pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut. Namun, tekanan publik terus menguat agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sengketa lahan dan tindakan sepihak di ruang publik berpotensi memicu konflik sosial, terutama jika tidak segera ditangani dengan pendekatan hukum yang tegas dan berkeadilan. (Uji)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments