Minggu, Mei 17, 2026
Google search engine
BerandaNusantaraSejumlah Pekerja Tanpa APD Pada Proyek Pembangunan Jembatan Sigarantung

Sejumlah Pekerja Tanpa APD Pada Proyek Pembangunan Jembatan Sigarantung

PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Proyek pembangunan Jembatan Sigarantung yang menghubungkan jalur lingkar Samosir kini menjadi sorotan. Di tengah harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan infrastruktur strategis tersebut, sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan serius terkait keselamatan kerja dan dugaan penggunaan bahan bakar bersubsidi untuk operasional alat berat.

Jembatan Sigarantung merupakan salah satu proyek yang sangat dinantikan masyarakat dan wisatawan karena akan memperlancar akses transportasi di kawasan wisata Pulau Samosir. Namun di balik progres pembangunan yang terus berjalan, kondisi di lapangan menunjukkan lemahnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas berisiko tinggi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Salah satu pekerja tampak mengoperasikan gerinda listrik tanpa mengenakan kacamata pelindung (safety glasses) maupun sarung tangan (safety gloves). Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang seharusnya dapat dicegah dengan pengawasan ketat dari pihak kontraktor.

Saat dikonfirmasi, Safety Officer dari PT Sarjis Agung Indra Jaya hanya menyatakan bahwa pihaknya telah mengimbau para pekerja untuk menggunakan APD. Jawaban tersebut dinilai tidak memadai, mengingat tugas pengawas keselamatan tidak berhenti pada sekadar imbauan, tetapi juga memastikan setiap pekerja benar-benar mematuhi prosedur keselamatan di lapangan.

Selain persoalan keselamatan kerja, awak media juga menemukan sejumlah jerigen berisi solar di area proyek. Berdasarkan pengakuan salah seorang pekerja, bahan bakar tersebut digunakan untuk operasional alat berat. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa proyek bernilai lebih dari Rp30 miliar itu menggunakan solar bersubsidi.
Jika dugaan tersebut benar, maka praktik itu patut dipertanyakan.

Subsidi bahan bakar dari pemerintah sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang memenuhi kriteria, bukan untuk mendukung operasional proyek konstruksi bernilai besar. Penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan komersial dapat menimbulkan persoalan hukum dan etika, serta merugikan masyarakat yang menjadi sasaran utama program subsidi.

Minimnya pengawasan di lapangan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan kerja, tetapi juga dapat berdampak terhadap kualitas hasil pembangunan. Padahal, Jembatan Sigarantung merupakan fasilitas publik yang akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang dan harus dibangun dengan standar mutu yang tinggi.

Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dan instansi terkait diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi menyeluruh. Pemeriksaan perlu difokuskan pada penerapan K3 serta legalitas penggunaan bahan bakar untuk alat berat.

Proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah semestinya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan, bukan justru menyisakan dugaan pelanggaran yang dapat membahayakan pekerja dan mencederai kepercayaan publik. (Uji)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments