Kamis, Juni 25, 2026
Google search engine
BerandaHukumBareskrim periksa kontainer PT MMS dan sita 300 dokumen eksport terkait dugaan...

Bareskrim periksa kontainer PT MMS dan sita 300 dokumen eksport terkait dugaan UNDER INVOICING

PARAMETERTODAY.COM, JAKARTA โ€“ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mengusut dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter yang melibatkan PT Mitra Mentari Sentosa (MMS).

Dalam rangkaian penyidikan, penyidik melakukan penggeledahan, penyitaan dokumen, serta pemeriksaan terhadap puluhan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kegiatan tersebut dilakukan Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri pada Kamis (25/6/2026) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/54/IV/2026/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tanggal 13 April 2026.

Pemeriksaan berlangsung di kawasan Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Terminal Kalibaru Raya Kavling B Nomor 1, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik juga berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjung Priok serta Bea dan Cukai Tangerang untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K Heriyatno, mengatakan koordinasi dengan instansi terkait dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen ekspor dengan barang yang akan atau telah dikirim ke luar negeri.

โ€œPenyidik melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai guna memperoleh data yang diperlukan dalam proses penyidikan serta melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,โ€ kata Setyo.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen, penyidik juga mengecek sebanyak 87 kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa yang berada di Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data ekspor yang dimiliki penyidik dengan dokumen kepabeanan dan kondisi barang yang berada di lapangan.

Menurut Setyo, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembuktian dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor yang saat ini tengah didalami oleh penyidik.

โ€œPengecekan fisik kontainer dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen ekspor dengan barang yang menjadi objek penyidikan,โ€ ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Total sebanyak 300 dokumen ekspor berupa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) komoditas fatty matter diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dokumen-dokumen tersebut tidak hanya berkaitan dengan PT Mitra Mentari Sentosa, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kegiatan ekspor komoditas tersebut.

Setyo menjelaskan seluruh dokumen yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap rangkaian aktivitas ekspor yang menjadi objek perkara.

โ€œDokumen yang kami amankan akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian serta melengkapi berkas perkara,โ€ jelasnya.

Bareskrim menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Penyidik saat ini masih mendalami seluruh dokumen, data kepabeanan, serta hasil pemeriksaan kontainer guna mengungkap dugaan pelanggaran ekspor secara menyeluruh. (Baho/Bes)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments