PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Terungkapnya keterlibatan dua anggota Polres Samosir berinisial ES dan DW dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu menjadi tamparan serius bagi institusi kepolisian di Kabupaten Samosir.
Kasus yang disebut telah terjadi sejak 2 Juni 2026 itu memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan internal di lingkungan Polres Samosir di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan.
Publik menilai, keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus narkoba tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga menunjukkan adanya persoalan serius dalam pembinaan personel. Sebab, aparat kepolisian selama ini merupakan garda terdepan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Meski Kapolres menyatakan bahwa penangkapan dilakukan langsung oleh Polres Samosir dan bukan oleh Polda Sumatera Utara, masyarakat mempertanyakan mengapa dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan dua personel tersebut baru terungkap setelah adanya tindakan penangkapan.
“Jika benar komitmen pemberantasan narkoba dilakukan secara maksimal, bagaimana dua anggota polisi bisa diduga terlibat narkoba? Ini menjadi evaluasi besar terhadap sistem pengawasan internal,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan bagaimana langkah pencegahan yang selama ini dilakukan di internal Polres Samosir, termasuk pelaksanaan tes urine berkala, pembinaan mental personel, hingga deteksi dini terhadap anggota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Di tengah gencarnya penindakan terhadap masyarakat yang terlibat narkoba, muncul harapan agar Polres Samosir tidak hanya tegas kepada masyarakat umum, tetapi juga melakukan pembersihan secara menyeluruh di internal institusi.
Pengamat menilai, keterbukaan Kapolres dalam mengakui adanya dua personel yang diamankan patut diapresiasi. Namun demikian, transparansi tersebut harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Kasus ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di Kabupaten Samosir. Sebab, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk menjadi contoh dalam memerangi peredaran narkotika.
Kini publik menunggu langkah konkret dari Polres Samosir dan Polda Sumatera Utara, tidak hanya dalam proses hukum terhadap kedua oknum anggota tersebut, tetapi juga dalam melakukan pembenahan internal.
Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat adalah, apakah kasus ini merupakan insiden yang berdiri sendiri atau justru menjadi indikasi perlunya evaluasi lebih mendalam terhadap pengawasan personel di lingkungan Polres Samosir.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap kedua personel masih ditangani oleh Polda Sumatera Utara dan masyarakat berharap penanganannya dilakukan secara transparan, profesional, serta tanpa adanya perlakuan khusus. (Uji)


