Minggu, Agustus 2, 2026
Google search engine
More
    BerandaHukumLapas Kelas III Pangururan Bekerjasama dengan LBH Adakan Penyuluhan Hukum ke Warga...

    Lapas Kelas III Pangururan Bekerjasama dengan LBH Adakan Penyuluhan Hukum ke Warga Binaan

    PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III, Kabupaten Samosir, memperkuat pemenuhan hak hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Robert Imbang Tamba, S.H., M.H., Jumat (31/7/2026).

    Kerja sama tersebut menjadi landasan bagi kedua belah pihak untuk bersinergi dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada WBP, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan yang berorientasi pada perlindungan hak-hak warga binaan.

    Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum yang diikuti seluruh WBP Lapas Kelas III Pangururan. Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak-hak hukum selama menjalani masa pidana, prosedur hukum, serta berbagai upaya hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Binur Sitanggang, S.H., mengatakan kerja sama dengan LBH merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh hak atas bantuan hukum.

    “Pemenuhan hak hukum merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang harus kami fasilitasi. Melalui kerja sama dengan LBH Robert Imbang Tamba, kami berharap warga binaan mendapatkan pendampingan dan edukasi hukum yang memadai, sehingga mereka memahami hak dan kewajibannya selama menjalani masa pembinaan,” ujar Binur Sitanggang.

    Menurutnya, sinergi dengan lembaga bantuan hukum juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas III Pangururan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, serta berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak asasi manusia.

    Sementara itu, pihak LBH Robert Imbang Tamba, S.H., M.H. menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan dan layanan bantuan hukum kepada warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan warga binaan serta penyerahan dokumen kerja sama sebagai tanda dimulainya kolaborasi antara Lapas Kelas III Pangururan dan LBH Robert Imbang Tamba, S.H., M.H. Acara tersebut mendapat antusias dari seluruh Warga Bianaan. (Uji)

    RELATED ARTICLES

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -
    Google search engine

    Most Popular

    Recent Comments