PARAMETERTODAY.COM, Medan -Komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST.
Bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara, Bupati Vandiko menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin langsung Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.
Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No.30 Medan, Rabu (17/09/2026), dan menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pemerintah daerah mewujudkan tata kelola yang akuntabel.
Di tengah forum strategis tersebut, Bupati Vandiko tampil menonjol dengan sikap tegasnya mendukung pemberantasan korupsi secara komprehensif.
Bagi Bupati termuda di Sumut itu, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menunggu penindakan, melainkan harus dicegah sejak dari hulu melalui sistem.
“Pencegahan korupsi bukan semata-mata persoalan penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi bagaimana membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan sejak awal. Penguatan pengawasan internal, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci pemerintahan yang berintegritas,” tegas Vandiko.

Kehadiran Vandiko dalam agenda tersebut menjadi penegasan bahwa Pemkab Samosir berada di barisan terdepan mendukung langkah sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan yang didorong KPK.
Pencegahan Harus Komprehensif
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam sambutannya mendorong agar pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.
Bobby juga memastikan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah dan DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola dan memperkuat integritas.
“Bersama para kepala daerah dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai early warning bagi kepala daerah.
“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.
Hal senada disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. Menurutnya, jika APIP berkualitas, pemerintahan akan berjalan lebih baik.
“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda jadi bukan yang harus dihindari,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Vandiko turut didampingi Sekda Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Inspektur Manthun Sinaga, Kepala Baperida Rajoki Simarmata, Plt Kadispora Dumocsh Pandiangan, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, dan Sekretaris Dewan Rikky Rumapea. (Uji)


