Rabu, September 23, 2026
Google search engine
More
    BerandaEkonomiWabup Samosir Targetkan Saham di Bank Sumut Rp49,7 Miliar, Dividen Sudah Rp9,9...

    Wabup Samosir Targetkan Saham di Bank Sumut Rp49,7 Miliar, Dividen Sudah Rp9,9 Miliar

    PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Pemerintah Kabupaten Samosir tancap gas memperkuat investasi daerah. Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk secara resmi menyampaikan dua agenda strategis di hadapan DPRD: Nota Pengantar Perubahan APBD 2026 dan Rancangan Perda Penyertaan Modal Daerah di Bank Sumut.

    Nota tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar Senin, 21 September 2026. Rapat dibuka Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Sarhockel Tamba, dan dihadiri Pabung 0210/TU T. Siringo-ringo, Kasat Intel Polres Samosir, Kepala Cabang Bank Sumut, serta seluruh pimpinan OPD.

    P-APBD 2026 untuk Kejar Target RPJMD

    Dalam paparannya, Wabup Ariston menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan upaya penajaman program agar pembangunan lebih tepat sasaran.

    “P-APBD disusun sebagai wujud pengabdian bersama untuk mewujudkan Samosir yang lebih baik, dengan memperhatikan potensi, kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ariston.

    Ia menjelaskan, perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan daerah, mempertajam belanja prioritas, serta mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 berdasarkan audit BPK.

    Seluruh perubahan tersebut, kata dia, tetap mempedomani KUA-PPAS yang telah disepakati bersama agar indikator makro pembangunan sesuai dengan RPJMD 2025-2029.

    Suntik Modal Bank Sumut Demi PAD

    Poin paling menarik adalah komitmen Pemkab Samosir memperkuat kepemilikan saham di PT Bank Sumut.

    Ariston mengungkapkan, hingga 2025 total penyertaan modal Pemkab Samosir di Bank Sumut telah mencapai Rp40,2 miliar dengan dividen yang sudah dikantongi sebesar Rp9,9 miliar.

    Tidak berhenti di situ. Pemkab menargetkan total modal hingga tahun 2030 mencapai Rp49,7 miliar.

    “Penyertaan modal ini adalah investasi daerah. Tujuannya jelas, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memperkuat peran Bank Sumut dalam menggerakkan ekonomi rakyat,” tegas Ariston.

    Menurutnya, langkah ini berpayung hukum pada PP No. 12 Tahun 2019. Dengan modal yang kuat, Bank Sumut diharapkan lebih maksimal dalam penyaluran kredit produktif, pengelolaan kas daerah, hingga akselerasi digitalisasi layanan keuangan.

    Menutup pidatonya, Ariston mengapresiasi sinergi DPRD selama ini dan berharap dua Ranperda tersebut dapat dibahas dan disahkan tepat waktu.

    Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon meminta eksekutif melengkapi seluruh dokumen pendukung agar pembahasan berjalan lancar.

    Rapat paripurna akan dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (Uji)

    RELATED ARTICLES

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -
    Google search engine

    Most Popular

    Recent Comments