PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Laporan warga terkait dugaan kejanggalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Onanrunggu Tahun Anggaran 2018 hingga kini belum menemui titik terang.
Kekecewaan itu diluapkan pelapor, Jefri Butarbutar, saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Rabu (23/09/2026). Kedatangan Jefri yang didampingi sejumlah jurnalis untuk mempertanyakan tindak lanjut laporannya yang dilayangkan sejak April 2026 lalu.
Kedatangan Jefri diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Samosir, Juna Karokaro.
Kepada pelapor, Juna menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari pihak terlapor, yakni Kepala Desa Onanrunggu.
“Untuk selanjutnya, kami sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan dari pihak Inspektorat Kabupaten Samosir,” ujar Juna.
Menurut Juna, keterangan dari Inspektorat nantinya akan dikomparasikan dengan keterangan yang telah diberikan oleh Kepala Desa Onanrunggu untuk melihat kesesuaian data LPJ tersebut.
Jika semua keterangan dari pihak terkait sudah lengkap, hasilnya akan disampaikan secara resmi kepada pihak pelapor.
“Jika nanti ada informasi yang harus dikoreksi, pihak Kejari siap dikoreksi,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Jefri Butarbutar secara terbuka meluapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan laporan tersebut. Ia menilai sudah lima bulan laporan berjalan tanpa kejelasan.
Bahkan, Jefri mengancam akan membawa laporan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan.
“Saya kecewa dengan proses yang terkesan lambat. Jika di sini tidak ada kejelasan, saya akan bawa laporan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” cetus Jefri.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel berharap agar pelapor bersabar dan berjanji akan berupaya mempercepat proses penanganan laporan tersebut. (Uji)


