PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Kekecewaan mendalam ditunjukkan Jefri Butarbutar, warga Desa Onanrunggu, Kabupaten Samosir. Ia kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Selasa (3/11/2026), untuk mempertanyakan kejelasan laporannya.
Laporan yang dimaksud adalah dugaan kejanggalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Onanrunggu Tahun 2018 yang telah ia laporkan sejak April 2026 lalu.
“Ini sudah kedatangan saya yang ke-15 kalinya. Saya hanya ingin kepastian hukum. Kalau memang tidak ada masalah, jelaskan. Kalau ada, proses,” tegas Jefri di depan Kantor Kejari Samosir dengan wajah kecewa.
Jefri mengaku sangat menyayangkan lambannya respons dari Kejari Samosir. Enam bulan lebih laporan mengendap tanpa kejelasan status.
Kedatangannya kali ini turut disaksikan sejumlah wartawan. Ia secara terbuka meminta agar persoalan ini diberitakan, sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Ironisnya, upaya konfirmasi awak media kepada Kasi Intel Kejari Samosir, Juna Karokaro, tidak membuahkan hasil. Pihak Kejari beralasan Kasi Intel sedang mengikuti Zoom meeting.
Melalui petugas keamanan (security), Juna Karokaro hanya menitip pesan agar Jefri dan rombongan wartawan datang kembali pada Rabu pagi, 4 November 2026.
Tanpa mendapat jawaban pasti, Jefri pun meninggalkan kantor Kejaksaan dengan tangan hampa.
Publik kini menanti, apakah Kejari Samosir akan memberikan atensi serius terhadap laporan dana desa yang telah berumur 8 tahun tersebut, ataukah laporan warga akan kembali menggantung tanpa kepastian. (Uji)


