PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Upaya mediasi terkait dugaan perusakan tanaman milik warga di Desa Pardomuan berakhir buntu. Pertemuan yang digelar di kantor camat pada 13 April 2026 itu gagal menghasilkan kesepakatan setelah pihak yang diduga terlibat, JG tidak menghadiri mediasi.
Kasus ini bermula dari perusakan tanaman jagung milik Rumsina Gultom. Hingga kini, pelaku belum dipastikan. Namun, dugaan mengarah kepada JG setelah sebelumnya yang bersangkutan diduga sempat melontarkan ancaman bernada arogan kepada korban.
โTidak ada artinya kau tanam jagung di lahan itu, akan saya babat,โ demikian ucapan yang diingat korban, yang kini memperkuat kecurigaan warga.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah Desa Pardomuan. Alih-alih menemukan solusi, mediasi yang difasilitasi di tingkat kecamatan justru memicu kekecewaan.
Ketidakhadiran pihak terduga membuat proses tidak berjalan, sementara pernyataan kepala desa dinilai warga tidak menunjukkan ketegasan. โApalah yang bisa kami perbuat,โ ujar kepala desa dalam mediasi, yang langsung menuai reaksi keras dari warga.
Sejumlah warga menilai pernyataan tersebut mencerminkan sikap pasif dan tidak mencerminkan kepemimpinan yang solutif.
Mereka menegaskan bahwa kepala desa seharusnya mampu mengambil langkah tegas untuk mencegah konflik berkepanjangan. โPemerintah desa jangan bungkam. Harus ada sikap tegas agar tidak terjadi pertikaian antar warga,โ tegas salah satu warga yang hadir.
Merasa tidak mendapatkan keadilan di tingkat desa, korban akhirnya melanjutkan laporan ke Samosir melalui pihak kepolisian. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Rumsina Gultom berharap aparat segera turun tangan. โKalau tidak ditindaklanjuti, kepada siapa lagi kami mengadu?โ ujarnya kepada awak media.
Warga kini menaruh harapan besar kepada Kepolisian Resort Samosir untuk segera mengambil langkah tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban dan rasa keadilan di tengah masyarakat. (Uji)


