PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Aktivitas penebangan kayu secara ilegal kembali mencuat di Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir.
Aksi tersebut terjadi di lahan milik warga, namun pelakunya hingga kini tidak diketahui, apalagi tersentuh hukum.
Warga dibuat resah setelah sejumlah pohon pinus di area perladangan milik A. Tindaon ditebang tanpa seizin pemilik. Lokasi tersebut adalah kawasan yang rawan longsor. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, terlebih mengingat rentetan bencana banjir yang belakangan melanda beberapa wilayah di Sumatera Utara.

โKami sudah pernah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,โ ujar A. Tindaon dengan nada kecewa. Ia mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini. โSaya heran, apakah pelaku penebangan kayu ini kebal hukum?โ tambahnya.
Kekecewaan warga bukan tanpa alasan.
Penebangan liar di wilayah rawan bencana bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Hilangnya vegetasi penahan tanah dapat memperbesar risiko longsor, terutama saat curah hujan tinggi.
Masyarakat Desa Pardomuan kini menuntut ketegasan aparat penegak hukum. Mereka berharap penanganan kasus ini tidak tebang pilih, serta dilakukan secara transparan dan adil sesuai amanat undang-undang.
Jika pembiaran terus terjadi, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah yang ikut tergerus. Warga menunggu apakah hukum benar-benar hadir, atau justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah. (Uji)


