Sabtu, Mei 9, 2026
Google search engine
BerandaHukum39 Saksi Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

39 Saksi Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

PARAMETERTODAY.COM, Jakarta โ€” Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur. Hingga Jumat (8/5/2026), penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi dari berbagai unsur.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, proses penyidikan masih berjalan secara simultan dengan melibatkan berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing.

โ€œSampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing,โ€ ujar Kombes Budi, Jumat (8/5/2026).

Hingga saat ini masih terdapat 12 korban yang menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit. Rinciannya, 5 orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, 1 orang di RS Mitra Bekasi Timur, 2 orang di RS Primaya Bekasi Timur, 1 orang di RSUD Kabupaten Bekasi, 1 orang di RS MMC Kuningan Jakarta, 1 orang di RS Primaya Barat, dan 1 orang di Eka Hospital Harapan Indah.

Lebih lanjut, Kombes Budi menjelaskan 39 saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari 1 saksi pelapor, 2 saksi dalam laporan polisi, 11 korban, 8 saksi di sekitar lokasi kejadian, 2 pihak pengemudi dan operasional kendaraan, 8 pihak operasional perkeretaapian, 3 saksi dari instansi terkait, serta 4 saksi dari pihak perusahaan penyedia layanan kendaraan.

โ€œPemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan,โ€ kata Kombes Budi.

Pada hari ini, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari PT KAI Daop 1 Jakarta. Ketiganya yakni AP selaku Kepala Sinyal dan Telekomunikasi, CN selaku petugas pengawas selatan, dan MAH selaku Customer Service On Train KRL.

Selain itu, penyidik telah memeriksa pihak PT HSM Green and Smart Mobility Indonesia, yakni KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian training atau pelatihan pengemudi, BM selaku Repair and Maintenance Control Manager, serta SF selaku Depot Manager Operasional Bekasi. Penyidik juga telah memeriksa RR, pengemudi kendaraan yang terlibat dalam peristiwa awal kecelakaan dengan kereta api listrik.

Kombes Pol Budi menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati proses investigasi teknis yang dilakukan KNKT terkait rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut. Sementara itu, penyidik tetap mendalami aspek pidana sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

โ€œTim penyidik Polda Metro Jaya mendalami peristiwa tersebut secara profesional, hati-hati, dan akuntabel. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan perkara ini berjalan terang dan sesuai ketentuan hukum,โ€ tutupnya. (Baho/Bes)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments