PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Upaya penyelesaian konflik terkait dugaan penghalangan jalan, pencabutan tiang listrik, dan perusakan tanaman di Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, kembali menemui jalan buntu.
Mediasi yang dijadwalkan di Polres Samosir pada Senin (18/5/2026) terpaksa ditunda setelah pihak terlapor, Jahotang Gultom, tidak menghadiri undangan resmi dari kepolisian.
Anton Tindaon bersama sejumlah warga Desa Pardomuan hadir memenuhi panggilan mediasi tersebut. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Camat Onanrunggu serta Kepala Desa Pardomuan. Namun, ketidakhadiran Jahotang Gultom membuat proses mediasi gagal dilaksanakan.
Anton Tindaon menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan persoalan yang sudah berlarut-larut tersebut. Menurutnya, tindakan menutup total akses jalan telah merugikan masyarakat, terutama karena di kawasan tersebut terdapat bangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang selama ini digunakan untuk kepentingan umum.

โKami datang dari jauh dan memenuhi undangan mediasi ini dengan harapan ada penyelesaian. Namun mediasi gagal karena pihak yang dilaporkan tidak hadir. Kami berharap Kapolres Samosir mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak terus berlarut,โ tegas Anton Tindaon.
Ia juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan tindakan nyata, meskipun akses jalan yang disengketakan kini telah ditutup sepenuhnya.
โJalan itu sudah ditutup total. Masyarakat jadi kesulitan beraktivitas. Jangan sampai muncul kesan bahwa aparat takut mengambil tindakan terhadap pihak tertentu,โ tambahnya.
Kekecewaan serupa disampaikan warga Desa Pardomuan. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai pemerintah kecamatan dan pemerintah desa belum mampu memberikan solusi konkret atas persoalan tersebut.
โCamat dan kepala desa seolah sudah menyerah. Padahal di dalam area itu ada Jalan Usaha Tani yang jelas merupakan fasilitas untuk kepentingan masyarakat. Kami heran mengapa sampai sekarang tidak ada langkah tegas,โ ujarnya.
Warga berharap Polres Samosir dan pemerintah daerah segera turun tangan secara serius untuk menuntaskan konflik yang dinilai telah mengganggu kepentingan umum dan aktivitas masyarakat setempat.
Masyarakat Desa Pardomuan menegaskan bahwa mereka hanya menginginkan kepastian hukum serta pemulihan akses jalan yang selama ini digunakan bersama demi menunjang kegiatan pertanian dan kehidupan sehari-hari. (Uji)


