PARAMETERTODAY.COM, Samosir -Rasa kecewa warga Desa Onan Runggu kembali terdengar di kantor Kejaksaan Negeri Samosir. Jefri Butarbutar, warga pelapor dugaan penyimpangan Laporan Pertanggungjawaban LPJ Dana Desa tahun 2018, mendatangi Kejari untuk kesekian kalinya pada Selasa, 01/09/2026.
Kedatangan Jefri kali ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Juna Karokaro. Ia datang bersama sejumlah jurnalis dari berbagai media.
Dalam pertemuan tersebut, Jefri meluapkan kekecewaannya atas proses penanganan laporan yang menurutnya berjalan lamban. Padahal laporan warga sudah resmi diterima Kejari sejak 08/05/2026, atau sudah hampir 4 bulan.
“Ini kedatangan saya yang ke-12 kali ke Kejari. Kami warga hanya ingin kepastian. Laporan sudah masuk sejak Mei, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang jelas,” ujar Jefri dengan nada kecewa.
Jefri menegaskan, kedatangannya bukan untuk menekan, melainkan untuk mendorong agar proses hukum segera berjalan. Ia khawatir jika kasus ini dibiarkan menggantung, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin menurun.
Menyikapi keluhan warga, Kasi Intel Kejari Samosir Juna Karokaro menyampaikan permohonan maaf atas lamanya proses. Ia berjanji akan segera melanjutkan tahapan yang sedang berjalan.
“Kami memahami kekecewaan bapak. Saat ini proses masih berjalan dan kami akan meminta keterangan dari semua pihak yang dianggap terkait dengan laporan tersebut,” kata Juna.
Juna juga meminta warga pelapor untuk bersabar. Menurutnya, Kejari bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku agar penanganan tidak cacat hukum.
“Kami tidak menutup-nutupi. Semua akan kami dalami. Mohon beri kami waktu agar prosesnya bisa tuntas dengan baik,” tambahnya.
Kasus dugaan penyimpangan LPJ Desa Onan Runggu tahun 2018 ini sebelumnya dilaporkan warga karena dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Hingga kini, Kejari Samosir belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Mengakhiri kunjungannya, Jefri kembali menekankan harapannya agar Kejari serius dan profesional menangani laporan masyarakat.
“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai laporan masyarakat kecil seperti kami diabaikan,” tutup Jefri.
Kejari Samosir menyatakan akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dalam waktu dekat (Kamis,03/09/2026) untuk mempercepat proses penyelidikan. (Uji)


