PARAMETERTODAY.COM, SAMOSIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir memastikan akan menindaklanjuti laporan warga terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Tahun Anggaran 2018.
Laporan tersebut dilayangkan oleh salah seorang warga Onanrunggu, Jefri Butarbutar.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Samosir, Juna Karokaro, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Samosir.
Hal itu disampaikan Juna saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (04/11/2026).
“Kami sedang menunggu hasil kerja dari pihak Inspektorat. Setelah menerima informasi dari Inspektorat, akan kami update perkembangannya,” ujar Juna.
Saat menerima wartawan, Juna didampingi stafnya, Firman Hutagalung.
Lebih lanjut, Juna menegaskan komitmen Kejari Samosir untuk memproses setiap laporan masyarakat sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia meminta pelapor untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.
“Kami akan tetap memproses laporan warga sesuai aturan. Kami harap pelapor bersabar menunggu hasil kerja kami. Semoga proses penanganan laporan warga ini bisa selesai dalam tahun ini,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait isu adanya intervensi pihak tertentu dalam penanganan laporan tersebut, Juna dengan tegas membantahnya.
“Tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan laporan warga ini,” pungkasnya. (Uji)


