PARAMETERTODAY.COM, Samosir –Ironi pengelolaan Barang Milik Negara kembali terjadi di Kabupaten Samosir. Kapal patroli milik Kejaksaan Negeri Samosir bernama ADHYAKSA 023 yang seharusnya mendukung penegakan hukum di perairan Danau Toba, kini ditemukan dalam kondisi terbengkalai di tepi danau.
Pantauan parametertoday.com, Senin (24/8/2026), kapal berwarna putih-hijau bertuliskan KEJAKSAAN NEGERI SAMOSIR dan ADHYAKSA 023 itu tidak berada di dermaga. Kapal justru diparkir di daratan, di bawah bangunan terbuka di bibir Danau Toba.
Kondisinya memprihatinkan. Rumput liar dan tanaman merambat tumbuh di sekitar lambung. Cat kapal mulai mengelupas, kaca depan tampak buram, dan sejumlah bagian menunjukkan minim perawatan. Di bagian buritan bahkan terpasang satu unit AC outdoor merek Samsung.
Sudah Bertahun-tahun Tak Beroperasi
Seorang warga Pangururan yang enggan disebut namanya menyebut kapal tersebut sudah lama tidak digunakan. Menurutnya, ADHYAKSA 023 sudah terbengkalai sekitar enam tahun.

“Beli pakai uang negara, tapi dibiarkan jadi besi tua. Ini namanya pemborosan. Kami minta Kejaksaan transparan, kapal ini dibeli tahun berapa dan berapa anggarannya,” ujarnya.
Warga lain juga menyayangkan kondisi tersebut. “Di danau ini butuh pengawasan. Tapi kapalnya malah tidur di darat. Wajar kalau hukum di perairan kita lemah,” katanya.
Pertanyaan Soal Pengelolaan BMN
Muncul sejumlah pertanyaan publik terkait aset tersebut: berapa nilai pengadaan ADHYAKSA 023, kapan dibeli, untuk kepentingan apa, kapan terakhir digunakan, dan mengapa tidak lagi difungsikan.
Jika kapal mengalami kerusakan, publik juga mempertanyakan mengapa tidak diperbaiki. Jika sudah tidak dibutuhkan, mengapa tidak dilakukan penghapusan atau pemindahtanganan sesuai aturan pengelolaan BMN. Jika Kejari Samosir tidak mampu memanfaatkannya, opsi mengalihkan ke instansi lain seperti Basarnas, Polairud, atau pemerintah daerah dinilai bisa menjadi solusi.
Sebagai wilayah kepulauan, Samosir sangat bergantung pada Danau Toba untuk aktivitas masyarakat dan pariwisata. Karena itu keberadaan sarana patroli air seharusnya memiliki peran strategis.
Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan juga dituntut menjadi contoh dalam tata kelola administrasi dan aset negara.
Desakan ke Kejati Sumut dan Jamwas
Warga dan sejumlah aktivis mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI untuk turun memeriksa. Mereka meminta dilakukan audit terhadap status, riwayat penggunaan, nilai pengadaan, kondisi fisik, biaya pemeliharaan, dan alasan kapal tidak difungsikan.
“Jangan sampai aset negara berakhir jadi monumen pemborosan. Kalau tidak dipakai, kasih ke yang butuh,” tegas warga.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Samosir belum memberikan keterangan resmi terkait status ADHYAKSA 023, tahun dan nilai pengadaannya, alasan tidak dioperasikan, serta rencana penanganannya.
Parametertoday.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemangku kepentingan. Publik kini menunggu kejelasan: mengapa kapal negara yang seharusnya bekerja justru dibiarkan diam, berkarat, dan ditumbuhi semak di tepi Danau Toba. (Uji)


